Sering
kita mendengar pertanyaan seperti "Udah dikasih kuota 30%, kok
perempuan nggak berani maju nyaleg?" dan berbagai pertanyaan lainnya
yang menantang perempuan untuk membuktikan dirinya bisa menjadi wakil rakyat
mulai dari level pusat hingga kabupaten. Ya, kita semua tentu greget sebab
banyak perempuan cerdas, berpendidikan tinggi dan memiliki wawasan luas belum
berani mengajukan diri untuk menjadi caleg. Tetapi mungkin masyarakat lupa
bahwa 80 tahun lamanya gerakan perempuan di Indonesia dibungkam dan dihancurkan
sehingga menyebabkan perempuan memilih sektor lain untuk menunjukkan eksistensi
mereka. Maka, ketika keran partisipasi dibuka pada pemilu 1999, perempuan
belumlah siap untuk terjun sepenuhnya sebab mereka harus membangun pengalaman
politis terlebih dahulu.
Jumlah
Legislator Perempuan Harus Bertambah
Pemenuhan
kuota 30% keterwakilan perempuan di parlemen adalah mandat. Jika hingga pemilu
2009 jumlah tersebut belum memadai, maka kita berharap jumlahnya akan tercapai
pada pemilu tahun ini. Asumsinya adalah, para pemilih perempuan akan memilih
caleg perempuan. Kekecewaan para pemilih perempuan pada partai tertentu yang
dianggap korup dalam dalam kurun waktu 10 tahun kebelakang, kemungkinan besar
akan beralih pada partai yang menawarkan perubahan dan memiliki riwayat cukup
bersih dari KKN.
Berdasarkan
studi yang dilakukan Puskapol FISIP UI pada 2010 kita dapat menyaksikan grafik
naik persentase perempuan di parlemen. Jumlah keterwakilan politisi
perempuan di DPR-RI dalam tiga periode pemilu cukup signifikan, yaitu dari 44
(8,8%) orang pada pemilu 1999, menjadi 65 (11%) orang pada pemilu 2004 dan 103
(18%) orang pada pemilu 2009. Berbagai prestasi yang ditorehkan politisi
perempuan di parlemen kukira menjadi modal yang cukup untuk percaya diri bahwa
pada pemilu legislatif tahun ini jumlahnya akan bertambah secara signifikan.
Dengan demikian, harapan kita akan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih
baik akan terwujud melalui kebijakan-kebijakan yang adil dan responsif
gender.
Jika
membandingkan persentase perempuan di parlemen dan prestasi mereka dalam
mengawal kebijakan yang responsif gender, tentu kita akan berterima kasih atas
perjuangan mereka. Sehingga, di pemilu 9 April tahun ini kita memiliki alasan
kuat untuk mendukung caleg perempuan mendulang suara signifikan dan duduk di
parlemen.
Selain
itu, perkembangan teknologi informasi yang pesat dan keterlibatan perempuan
dalam ranah publik memberi indikasi pada kuatnya harapan pemilih perempuan akan
memilih caleg perempuan. Jika sebelumnya para caleg perempuan memiliki hambatan
yang signifikan dalam melakukan komunikasi dengan konstituennya karena
keterbatasan perangkat dan geografi, maka tahun ini ketika teknologi informasi
seperti internet sudah masuk ke pelosok para caleg perempuan bisa dikenal
dengan mudah melalui perantaraan media sosial seperti Facebook, Twitter, Blog,
BBM dan banyak aplikasi lainnya.
Secara
pribadi aku tak pernah melakukan komunikasi langsung dengan para caleg
perempuan, tetapi dengan memanfaatkan teknologi internet aku bisa mempelajari
latar belakang mereka, visi-misi mereka dan mengapa mereka harus didukung
sehingga aku tahu siapa caleg perempuan yang harus kupilih dan kuanggap akan
memperjuangkan aspirasi kaum perempuan. Aku berharap tahun ini keterwakilan
perempuan di parlemen mencapai angka minimal 28%. Kok bisa? jika kita
membandingkan perolehan suara legislator perempuan dari tahun 1999, 2004 dan
2009, terdapat selisih kenaikan 2,2% suara pada pemilu 1999 ke 2004 dan 7%
suara pada pemilu 2004 ke 2009. Jika pada pemilu 2004 terjadi peningkatan suara
10% dari pemilu sebelumnya, maka keterwakilan perempuan di DPR RI
tercapai.
![]() |
Grafik keterwakilan perempuan di DPR-RI, jumlahnya naik secara signifikan pada pemilu 2009, dan itu memberi kita harapan bahwa jumlah keterwakilan perempuan di parlemen akan terus bertambah |
Meskipun
jumlah persentasenya berbeda dengan studi Puskapol UI, kita masih bisa berharap
bahwa wajah-wajah baru para caleg perempuan dari beberapa partai baru, ditambah
partai lama akan memberi jawaban atas mandat 30% kuota perempuan yang harus
dipenuhi. Untuk mewujudkan itu semua jelas perempuan harus cenderung memilih caleg
perempuan. Dan aku akan memilih caleg perempuan untuk menambah jumlah yang
diharapkan tersebut.
Banyak
Kebijakan Lama Yang Harus Dikoreksi
Prestasi
legislator perempuan di parlemen harus diapresiasi. Meski minoritas, di
beberapa sisi perjuangan mereka telah menuai hasil. Namun demikian, masih
begitu banyak kebijakan yang harus dikoreksi sehingga kebijakan tersebut bisa
diamandemen dan hasilnya akan menjadi kebijakan yang adil dan responsif gender.
Untuk mewujudkan harapan itu tentu saja salah satunya harus dilakukan dengan
memberikan dukungan kepada caleg perempuan sehingga mereka dapat meneruskan
perjuangan yang telah dimulai pada periode sebelumnya. Juga, jika jumlah
legislator perempuan bertambah secara signifikan, bisa terjadi proses
percepatan perubahan kebijakan-kebijakan lama yang tidak adil dan pengawalan
atas kebijakan-kebijakan baru sesuai dengan isu terkait hak-hak
perempuan.
![]() |
Prestasi legislator perempuan di Parlemen, patut diapresiasi. |
Untuk
mencapai tujuan ini diperlukan kekuatan suara perempuan di parlemen, dan karena
parlemen kita berbasis suara terbanyak/ voting, maka penting sekali mendukung
caleg perempuan agar keterwakilan mereka di parlemen bertambah.
Perlindungan
Anak
Isu
krusial saat ini yang harus mendapat perhatian adalah soal perlindungan anak.
Tindakan kekerasan terhadap anak mulai dari kekerasan oleh anggota keluarga,
pelecehan seksual, prostitusi dan praktek penjualan anak, pekerja anak, dan
sebagainya cenderung meningkat. Dalam hal ini bukan saja diperlukan kebijakan
yang kuat dan mengikat dengan hukuman yang setimpal bagi para pelaku, melainkan
juga kebijakan-kebijakan yang mengikat bagi setiap elemen bangsa untuk
bersama-sama punya kewajiban melakukan perlindungan terhadap anak-anak.
Memberikan
kepercayaan pada caleg perempuan untuk mengawal isu ini di parlemen jelas bukan
tanpa alasan. Perempuan adalah ibu. Perempuan memiliki kedekatan khusus dengan
anak, sehingga perempuan dianggap paling memahami anak dan memiliki pengalaman
mumpuni sehingga bisa mengawal isu ini. Dengan memilih caleg perempuan, kita
berharap perubahan yang lebih baik akan terwujud dan anak-anal Indonesia akan
hidup dalam iklim berbangsa dan bernegara yang nyaman dan terlindungi dari
segala ancaman.
Menekan
Angka Korupsi
Memang
benar beberapa legislator perempuan tersandung kaus korupsi dan itu memalukan
sekali. Namun, sebagian besarnya dinilai cukup bersih. Tak adil memang melihat
pelaku korupsi dari sudut pandang jenis kelamin, sebab laki-laki dan perempuan
memiliki kemungkinan yang sama untuk melakukan korupsi atau sebaliknya. Namun,
jika kita berkaca pada fakta yang ada, kita harus mengakui bahwa jumlah
politisi perempuan yang melakukan korupsi jauh lebih sedikit dibandingkan
dengan politisi laki-laki. Bisa jadi alasannya adalah karena cara personal
politisi perempuan menekan ambisi akan kekuasaan dan kekayaan lebih kuat
dibanding laki-laki.
Selain
itu, karakter khas pada diri perempuan secara natural akan menghindarkannya
melakukan tindakan korupsi. Beberapa penelitian seperti yang dilakukan oleh
Bank Dunia terhadap 150 negara pada 1999 dan penelitian serupa di Peru
menunjukkan bahwa tingginya tingkat partisipasi perempuan di Parlemen berdampak
signifikan pada turunnya angka korupsi. Dan saatnya para politisi perempuan
Indonesia menunjukkan kemampuan dan kekuatan mereka dalam menekan angka korupsi
di Parlemen.
Menyelamatkan
Lingkungan Hidup
Menurut
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) "The personal is
politics", dimana hal-hal personal dalam hidup kita merupakan hasil
keputusan politik. Dalam setiap rumah tangga, perempuan masih merupakan
pengatur soal ketersediaan air dan pangan keluarga. Ketersediaan air dan pangan
ini berkaitan erat dengan kebijakan kehutanan, lingkungan hidup, pertanian dan
perdagangan. Tak pernah terbayangkan oleh kita bahwa negara kaya seperti
Indonesia mengimpor pangan dari negara tak punya apa-apa seperti Singapura,
Vietnam dan Malaysia. Tak semua orang paham bahwa sesungguhnya yang menyebabkan
kecurangan ini adalah kebijakan.
Selain
itu, bencana banjir atau kekeringan akibat kerusakan hutan dan tata ruang yang
salah menyebabkan kerugian yang sangat besar. Dalam bencana semacam ini,
perempuan dan anak-anak biasanya menjadi korban utama. Perempuan bukan saja
kesulitan dalam menyediakan kebutuhan keluarga, juga bagi dirinya sendiri,
terutama apabila ia sedang haid atau pasca melahirkan. Pengalaman para
perempuan akan dampak buruk kerusakan lingkungan akan menjadikan perempuan
lebih responsif atas isu-isu lingkungan hidup.
Bertambahnya
jumlah keterwakilan perempuan di parlemen diharapkan akan mampu memperjuangkan
kebijakan demi penyelamatan lingkungan hidup yang saat ini kondisinya semakin
rusak. Aku yakin perempuan lebih paham memahami mengapa begitu penting
menyelamatkan lingkungan hidup, karena itu berkaitan langsung dengan kehidupan
pribadi seluruh warga negara Indonesia. Tanpa lingkungan hidup yang baik, kita
tak mungkin bisa hidup tenang dan nyaman di negeri ini.
Meskipun
data WALHI menyatakan bahwa caleg pro lingkungan hanya berjumlah 7%, namun kita
tak boleh berkecil hati. Saat ini beberapa aktivis perempuan yang memiliki
latar belakang di organisasi lingkungan hidup dan semacamnya yang mencalonkan
diri menjadi anggota legislatif. Meski jumlah mereka lebih sedikit dari
harapan, ini tetap menjadi pertanda baik bahwa kedepan para legislator
perempuan bisa memperjuangkan isu ini lebih massif lagi. Secara pribadi, aku
akan mendukung caleg perempuan yang memiliki visi-misi memperjuangkan
lingkungan hidup.
Tulisan ini diikutsertakan dalam LOMBA BLOG TENTANG CALEG PEREMPUAN UNTUK BLOGGER
INDONESIA "KENAPA PILIH CALEG PEREMPUAN"
Bahan bacaan:
LIPI dan Konrad Adenauer Stiftung,
2012, Perempuan, Partai Politik, dan Parlemen: Studi Kinerja Anggota
Legislatif Perempuan di Tingkat Lokal
http://www.tempo.co/read/news/2014/04/03/078567689/Minim-Caleg-Perempuan-Yogya-Teken-Kontrak-Politik
Dina Martiany, Signifikansi
Representasi Perempuan Indonesia di Parlemen
http://mahasaksiindonesia.tumblr.com/
http://kitabasmikorupsi.blogspot.com/2012/12/sebagian-wajah-wajah-memalukan-mau.html
Kertas Kerja Kebijakan Gender WALHI,
2007
http://news.bisnis.com/read/20140217/355/203838/kemampuan-caleg-pria-wanita-sama-tapi-beda-soal-korupsi
https://id.berita.yahoo.com/kpi-legislatif-perempuan-relatif-lebih-bersih-korupsi-072211749.html
http://acch.kpk.go.id/perempuan-versus-korupsi;jsessionid=FDE5108420D5C19CB2944C2E689E67FF
http://pemilu.tempo.co/read/news/2014/03/10/269561083/Walhi-Hanya-7-Persen-Caleg-yang-ProLingkungan
http://www.perspektif.net/article/article.php?article_id=1628
0 comments:
Post a Comment